Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) tahun 2026

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) tahun 2026

SURABAYA – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Raya Mahasiswa (RUU Pemira) beberapa hari lalu di Ruang Magister Hukum S2 Gedung Pascasarjana Universitas Hang Tuah Surabaya.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) adalah forum legislatif mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa secara langsung. Sebagai lembaga tertinggi di tingkat universitas, MPM menggunakan RDPU untuk mengawasi lembaga eksekutif (BEM) serta membahas kebijakan strategis kampus. RDPU yang diadakan oleh MPM berfungsi sebagai ruang dialog terbuka antara mahasiswa, pihak rektorat, dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Fokus utama dari kegiatan ini meliputi: Pembahasan Aturan: Menjadi wadah uji publik atau dengar pendapat sebelum MPM mengesahkan Undang-Undang atau peraturan kemahasiswaan yang baru.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Apt. Farizah Izasi, S.Farm., M.Farm. selaku Kabag Pembinaan Karir, Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis Universitas Hang Tuah serta diikuti perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Komandan Batalyon Fakultas Vokasi Pelayaran di lingkungan UHT. Dalam sambutannya, Farizah Izasi menyampaikan bahwa forum RDPU menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk belajar menyampaikan aspirasi serta membangun budaya demokrasi yang sehat di lingkungan kampus. “Mahasiswa harus mampu menjadi generasi yang kritis, terbuka terhadap masukan, dan mampu menyusun regulasi organisasi secara baik melalui musyawarah dan diskusi bersama,” ujarnya.

Agenda RDPU diselenggarakan sebagai bagian dari upaya MPM UHT dalam menghimpun aspirasi serta memperkuat pembahasan regulasi Pemira di lingkungan mahasiswa Universitas Hang Tuah.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHT Arief Hidayatullah menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi forum dialog terbuka antara unsur mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dalam menyusun regulasi yang demokratis dan aspiratif.

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *